Kamis, 27 Januari 2011

Air Bersih

Kita manusia sangat memerlukan air untuk keberlangsungan hidup, tanpa air kehidupan manusia terancam punah begitu pula dengan mahluk hidup lainnya. Tidak semua air yang tersedia di alam dapat dikonsumsi, kita harus memilih air yang mana yang dapat dikonsumsi tanpa menimbulkan akibat yang tidak kita harapkan. Atau kita harus mengolah air yang tidak memenuhi syarat kesehatan menjadi air yang memenuhi syarat kesehatan agar aman digunakan.


Air yang dapat kita manfaatkan dalam kehidupan sehari hari adalah air yang memenuhi atau sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. : 416/MENKES/PER/IX/1990. Dimana dalam peraturan ini disebutkan bahwa air adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Secara lengkap uraiannya sebagai berikut :

A. PERSYARATAN AIR BERSIH :
Air selain merupakan kebutuhan pokok bagi manusia , juga dapat menjadi sarana penyebaran penyakit ataupun keracunan. Air bersih yang sehat harus memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No. : 416/MENKES/PER/IX/1990

Adapun persyaratn air bersih sbb.:

1.Syarat Fisik :
Jernih
Tidak berwarna
Tidak berasa
Tidak berbau
Temperatur tidak melebihi suhu udara.

2. Syarat Kima :
Tidak mengandung unsur kimia yang bersifat racun.
Tidak mengandung zat yang menimbulkan gagngguan kesehatan.

3.Syarat Bacteriologis :
Tidak mengandung Kuman parasit, Kuman patogen, Bacteri Coli.

4. Syarat Radio aktif :
Tidak mengandung sinar alfa, sinar gama

B. PENYAKIT YANG BERHUBUNGAN DENGAN AIR :

1. Penyakit melalui air :

Ditularkan melalui air dan menular kan kedalam manusia, seperti : Kholera, dysentri, typhoid dan hepatitis.

2.Penyakit parasit :
Ditularkan oleh organisme patogen yang menjalani siklus hiduknya dalam air, seperti penyakit cacing/scehhistorosomiasis.

3.Penyakit karena serangga :
Artinya ditularkan melalui serangga yang menggunakan air untuk bertelur dan berkembang biak, seperti : Penyakit Malaria, Demam berdarah dengue.

C. ZAT KIMIA YANG SERING TERDAPAT ADALAM AIR :
1. Derajat keasaman ( PH) :
Standar yang masih diperbolehkan : 6,5 – 9,2
Apabila PH kurang dari 6,5 atau lebih dari 9,2 mengakibatkan :
? Korosifitas pada pipa air yang terbuat dari logam.
? Beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun.
? Mempengaruhi pertumbuhuan beberapa mikroba dalam air

2. Besi ( Fe) :
Kandungan besi dalam air yang diperbolehkan : 0,1 – 1,0 ppm apabila melebihi 0,5 ppm, mengakibatkan :
• Warna air menjadi kemerah merahan
• Memberi rasa tidak enak pada minuman
• Pembentukan endapan pada pipa logam dan bahan cucian

3.Mangan ( Mn) :
Kandunag mangan dalam air yang diperbolehkkan : 0,05 -0,5 ppm, apabila melebihi 0,5 ppm mengakibatkan :

o Meninggalkan noda kecoklatan pada pakaian
o Kerusakan hati

4. Chlorida (Cl) :
Kandunag khlorida yang diperbolehkan 200- 600 ppm dalam jumlah kecil dibutuhkan sebagai desinfektan, apabila kberkaitan dengan ion natrium menimbulkan :
? Rasa asin
? Merusak pipa air

5. Sulfida (H2S) :
Kandungan sulfida dalam air harus nol ppm, karena sangat beracun dan berbau busuk. Dalam jumlah besar dapat menimbulkan / memperbesar keasaman sehingga menyebakan korosifitas pada pipa air.

6. Amonium (NH4) :
Kandungan amonium dalam air harus nol ppm. Kandungan senyawaini dapat menimbulkan bau yang sangat tajam dan menusuk hidung.

7. Nitrit ( NO2) :
Nitrit adalah senyawa kimia yang tergolong kimia beracun. Kandungan nitrit harus nol ppm. Adanya bahan kimia ini diadalam air dapat menimbulkan terbentuknya methaemoglobin dalam darah sehingga menghambat perjalanan oksigen dalam tubuh.

Sumber : http://infosehat.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com